Loading the player...


INFO:
Ini Faktor Penyebab Utama Perceraian di Indonesia! Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, terdapat 463.654 kasus perceraian di Indonesia pada 2023. Jumlah tersebut menurun 10,2% dibandingkan pada tahun sebelumnya sebanyak 516.344 kasus. Berbagai kasus perceraian itu terjadi karena berbagai penyebab. Menurut BPS, penyebab utama perceraian di dalam negeri karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus tanpa ada kemungkinan untuk rukun kembali. Jumlahnya tercatat sebanyak 251.828 kasus pada 2023. Sebanyak 108.488 kasus perceraian di Indonesia disebabkan oleh masalah ekonomi. Kemudian, ada 34.322 kasus perceraian karena suamiu002Fistri meninggalkan salah satu pihak. Sebanyak 5.174 kasus perceraian disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang tahun lalu. Lalu, perceraian yang disebabkan oleh kondisi mabuk sebanyak 1.752 kasus. Perceraian akibat pasangan yang berjudi sebanyak 1.572 kasus. Sementara, pasangan yang bercerai akibat beralih agama atau murtad sebanyak 1.415 kasus. Ada pula perceraian di Indonesia yang disebabkan karena pasangan dihukum penjara. Jumlahnya tercatat sebanyak 1.371 kasus pada tahun lalu.